REVITALISASI MAKNA PERINTAH VII DEKALOG DAN RELEVANSINYA BAGI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Inosentius Mansur

Sari


Merajalelanya korupsi merupakan salah satu penyebab terjadinya paradoks pelik yang tengah terjadi di negeri ini. Berhadapan dengan tindak korupsi yang kian massif dan sistematis, kita semua bertanggung jawab untuk melakukan penyadaran secara kolektif melakukan revolusi mental untuk menolak praktik korupsi. Dalam hal ini, Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta juga memiliki tanggung jawab moral-etis untuk menjalankan hal tersebut dengan membiasakan mahasiswa/i untuk tidak melakukan korupsi dengan memberikan matakuliah tertentu dan melakukan tindakan riil-kontekstual dalam lingkungan kampus. Untuk itu, revitalisasi makna perintah VII Dekalog dapat dijadikan sebagai rujukan teologis, moral dan etis bagi pendidikan serta tindakan anti korupsi di Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DOKUMEN

Dokumen Konsili Vatikan II, R. Hardawiryana (Penterj.), Jakarta: Obor dan Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2009

Konferensi Wali Gereja Indonesia, Katekismus Gereja Katolik, Ende: Nusa Indah, 2007.

___________________________, Iman Katolik, Buku Informasi dan Referensi. Jakarta: Obor dan Yogyakarta: Kanisius, 1996.

BUKU

Brueggemann, Walter, Teologi Perjanjian Lama. Kesaksian, Tangkisan, Pembelaan, Jilid I dan II, Maumere: Ledalero, 2009.

Chen, Martin, Teologi Gustavo Gutierrez, Refleksi dari Praksis Kaum Miskin, Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Darmawijaya, St., Pentateukh atau Taurat Musa, Yogyakarta: Kanisius, 1992.

Harmaji, T. Tri, Teologi Jalan Tengah, Yogyakarta: Yayasan Taman Pustaka Kristen Indonesia, 2014.

Kieser, Bernhard, Moral Dasar Kaitan Iman dan Perbuatan, Yogyakarta: Kanisius, 1987.

Kirchberger, Georg, Allah Menggugat. Sebuah Dogmatik Kristiani, Maumere: Ledalero, 2007.

Olla, Paulus Yan, Spiritualitas Politik, Kesucian Politik Dalam Perspektif Kristiani, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2014.

Peschke, Karl-Heinz, Etika Kristiani Jilid II, Kewajiban Moral Dalam Hidup Pribadi, Maumere: Ledalero, 2003.

Paus Benediktus XVI (Yosef Ratzinger), Yesus Dari Nazareth, Jakarta: Gramedia, 2008.

Parker, J. I., Keeping The 10 Commandments, Wheaton, Illinois : 1994.

Wahono, S. Wismoady, Di sini Kutemukan, Petunjuk Mempelajari dan Mengajarkan Alkitab, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009.

ARTIKEL DAN MANUSKRIP

Aman, Peter C., Mengenal Ajaran Sosial Gereja: Laborem Exercens Yohanes Paulus II, dalam Gita Sang Surya, Vol. 6, No.4, Juli-Agustus 2011, hlm. 24.

Craghan, John F., “Keluaran” dalam Diane Bergant dan Robert J. Karris (Eds.), Tafsir Alkitab Perjanjian Lama,Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Dale, Cypri Jehan Paju, “Demokrasi Revolusioner” dalam Cypri Jehan Paju Dale dan Kris Bheda Somepers (Eds.), Masa Depan Revolusi Kita, Pemikiran dan Agenda Aksi, Labuan Bajo: Sunspirit Books, 2014, hlm. 29.

Hormat, Siprianus “Panggilan Allah dan Jawaban Manusia Dalam Sejarah Keselamatan” diktak matakuliah Moral Dekalog STFK-Ledalero (MS.)

Kleden, Paul Budi, “Pengantar Editor”, dalam Paulus Budi Kleden, Otto Gusti Madung dan Anselmus Meo, Allah Menggugat, Allah Menyembuhkan, Maumere: Ledalero, 2012, hlm. 13.

Nota Pastoral KWI 2014, “Keputusan Menuju Pengharapan”, Jakarta: Sekretariat Konferensi Wali Gereja Indonesia, 2014, hlm. 33.

Stuhlmuller, Carrol, “Amos” dalam Diane Bergant dan Robert J. Karris (Eds.), Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Salang, Sebastian, Peluang Korupsi Oleh DPR dalam presentasi di Hotel Ibis Slipi Jakarta, dalam rangka penyusunan kurikulum Anti Korupsi, 16 Oktober 2014.

Toron, Yosef Masan, Kitab Suci Perjanjian Lama, Bahan Kuliah STIPAS Ruteng.

Widodo, Joko, “Revolusi Mental” dalam Cypri Jehan Paju Dale dan Kris Bheda Somepers (Eds.), Masa Depan Revolusi Kita, Pemikiran dan Agenda Aksi, Labuan Bajo: Sunspirit Books, 2014, hlm.15.

INTERNET

Tarpin, Laurensius Pengantar Ke Dalam Moral Hukum Allah, dalam http:/thomasrenwarin.wordpress.com/2011/04/09/moral-hukum-allah-past-tarpin-osc, diakses 29 Januari 2013.

http://kamkik.blogspot.com/2013/08/moral-dekalog.html, diakses 26 Februari 2014.

http://id.wikipedia.org/wiki/Homo_faber, diakses,18/11/2014.

http://irham93.blogspot.com/2013/11/pengertian-korupsi-menurut-undang.html, diakses 18/11/2014


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.